Kunjungi Anak Korban Kekerasan, Devi Kandouw Tanos Beri Dukungan

Istri Wagub Sulut dr Devi Kandouw Tanos mengunjungi anak korban kekerasan.

METRO, Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Prof. DR (HC) Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs. Steven Kandouw (OD-SK) memberi perhatian serius dan fokus pada penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Staf Khusus Bidang Kemasyarakatan dr. Devi Kandouw-Tanos MARS yang juga istri Wakil Gubernur Steven Kandouw, bersama dengan Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Pemerintah Provinsi Sulut, Wanda Musu SE ME, mengunjungi diduga anak korban kekerasan di RSUP Prof Kandou.

Istri Wagub memberikan dukungan langsung kepada korban dugaan kekerasan tersebut, serta kepada orang tua korban yang pada saat itu menjaganya. Secara pribadi dr Devi Tanos memberikan hadiah berupa boneka besar dan bantuan materi.

“Tetap semangat dan ceria ya, Nak? Rambutnya mau dipanjangkan lagi?” nada canda dr. Devi yang direspon senyuman korban.

“Bapak juga harus kuat dan tetap semangat, tetap percaya bahwa pemerintah Provinsi Sulut akan selalu mendampingi dan memberikan bantuan,” ujar dr Devi, yang juga merupakan mantan Kepala Dinas DP3A Pemprov Sulut.

Menurut Tanos, pihaknya bertindak dalam kapasitas mendampingi kunjungan dari DP3A Sulut. “Sebagai mantan Kepala Dinas, tentunya saya terpanggil untuk mengunjungi korban, dan saya sangat prihatin dengan apa yang menimpa mereka. Kejadian ini perlu dijadikan peringatan bagi kita semua,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DP3A Sulut, Wanda Musu, menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Kami terus berkoordinasi dengan aparat hukum kepolisian dalam penanganannya hingga selesai. Saat ini kasus-kasus tersebut masih dalam proses, dan kami akan terus mengawalnya hingga tuntas,” tegas Wanda.

Wanda menegaskan bahwa Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw sangat serius dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Ini adalah komitmen yang mendapat perhatian serius dari Pak Gubernur dan Pak Wagub untuk menyelesaikan semua kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya.

Lanjutnya dalam penanganan kasus-kasus tersebut, pihaknya akan memberikan pendampingan mulai dari aspek medis, advokasi hukum, hingga konseling psikologis, semuanya disediakan secara gratis oleh Pemerintah Provinsi.

“Jika ada masalah terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, masyarakat dapat menghubungi call center 129,” pungkas Wanda.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) DP3A Pemprov Sulut, Marsel Silom, menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah menangani sebanyak 27 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Saat ini kami sedang menangani total 27 kasus,” jelasnya.(Egy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan