SEORANG remaja pria berinisial MS (15) ditangkap Tim Resmob Polsek Aertembaga Bitung, pada Senin (18/3/2024) sekitar pukul 22.00 Wita, di Kelurahan Madidir Unet.
MS diduga telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan panah wayer terhadap korban bernama Vincen. Motif penganiayaan diduga karena tersangka ingin balas dendam.
Awalnya korban bersama temannya yang mendatangi rumah pelaku dikejar oleh teman-teman pelaku. Besoknya, pelaku bersama beberapa temannya mendatangi tempat nongkrong korban, di belakang Pasar Winenet. Melihat kedatangan pelaku dan teman-temannya, korban langsung lari. Namun tak lama kemudian korban kembali bersama bersama beberapa orang dan melakukan penyerangan. Tawuran dengan saling lempar batu antara dua kelompok pun tak terhindarkan.
“Tidak lama setelah itu datang RT untuk membubarkan, korban dan teman-temannya pun langsung lari tapi dikejar oleh pelaku dengan menggunakan kendaraan bermotor. Saat korban sendiri, tersangka berhenti dan langsung mengarahkan panah wayer ke arah korban,” ujar Iptu Iwan Setiyabudi, Kasi Humas Polres Bitung.
Korban yang merasa keberatan kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Aertembaga untuk diproses hukum.
“Pelaku sudah diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses lanjut,” katanya.(tbn)