OJK Sulutgomalut Sampaikan Hasil Evaluasi Kinerja BPR dan BPRS

KORANMETRO.COM- Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara (Sulutgomalut) melaksanakan kegiatan Evaluasi Kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS), di Hotel Fourpoint Manado, pada Selasa (12/8/2024).

Melalui kegiatan ini OJK menyampaikan kepada BPR dan BPRS di wilayah Sulutgomalut, terkait dengan perkembangan kinerja, concern-concern pengawas yang berasal dari hasil kegiatan pengawasan seperti
temuan hasil pemeriksaan OJK. “Termasuk juga memberikan sosialisasi terkait ketentuan baru yang diterbitkan oleh OJK,” kata Robert Sianipar, Kepala OJK Sulutgomalut.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, berdasarkan indikator utama perbankan, industri BPR dan BPRS di SulutGoMalut memiliki kinerja yang cukup baik. Hal ini tercermin dari pertumbuhan yang lebih baik pada posisi Juni 2024 secara year on year jika dibandingkan dengan pertumbuhan tahun 2023.

“Secara umum kondisi permodalan industri BPR dan BPR Syariah Sulutgomalut masih terjaga dengan rasio permodalan (CAR) yang cukup baik,” ucapnya.

Ia mengatakan, dari total 22 BPR dan BPRS, 21 diantaranya memiliki CAR di atas ketentuan minimal yaitu 12 persen, sedangkan yang memiliki CAR di bawah 12 persn hanya 1 BPR. “Namun demikian, pada posisi Juni 2024 masih terdapat 6 BPR yang belum memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp 6 miliar,” katanya.

Dijelaskan Robert, berdasarkan kinerja BPR dan BPR Syariah tersebut, OJK telah menetapkan tingkat kesehatan bank untuk masing-masing BPR dan BPR Syariah. Pada posisi Juni 2024, jumlah BPR dan BPRS yang dinilai dengan kategori sehat adalah sebanyak 12 BPR dan BPRS, kategori cukup sehat sebanyak 8 BPR dan 1 BPRS. “Sedangkan untuk Kategori TIDAK SEHAT terdapat 1 BPR,” jelasnya.

Menurut Robert, berdasarkan evaluasi terhadap kinerja BPR dan BPR Syariah sampai dengan semester I tahun 2024, masih terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dan perbaikan antara lain aspek tata kelola, permodalan, kepatuhan dan manajemen risiko.

“Perbaikan ini tentunya tidak terlepas dari peran pemegang saham, pengurus dan seluruh pegawai BPR dan BPRS,” ucapnya.

Kata Robert, sangat diharapkan peran aktif dari semua pihak, mulai dari pemegang saham untuk segera melakukan pemenuhan ketentuan modal inti minimum, mempersiapkan proses merger untuk grup yang berada pada satu pulau ataupun untuk memenuhi infrastruktur yang diperlukan sehingga operasional BPR dan BPR Syariah dapat berjalan dengan baik.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi pendorong dan membantu percepatan upaya BPR dan BPRS dalam melakukan pengembangan sesuai dengan Roadmap yang telah ditetapkan,” tutur Robert.(ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan