KORANMETRO.COM- Gegara dituduh menggelapkan motor, Fauzan Themba, dianiaya oleh dua orang pria di Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Kota Manado, pada Sabtu (14/9/2024).
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu, mengatakan insiden tersebut terjadi setelah terduga pelaku menuduh korban menggelapkan sepeda motor yang sebelumnya dipinjam.
“Ketika korban berusaha menjelaskan situasi, ia justru diserang oleh terduga pelaku menggunakan senjata tajam dan mengalami luka serius di bagian kaki serta memar di wajahnya,” ungkap Diana.
Ia mengatakan, setelah menerima laporan, Tim Alpha Resmob Polresta Manado segera melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa para tersangka sedang berada di Perum GPI. Diana bikang, Tim Resmob Polresta Manado berhasil mengamankan dua tersangka berinisial PA (46) dan GA (20), pada Selasa (17/9/2024) sekitar pukul 00.30 Wita.
“Dengan pendekatan persuasif kepada keluarga terduga, tim berhasil membawa mereka ke Mapolresta Manado untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Diana.(tbn)
Komentar