KPU Tetapkan 2 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minut

Melky J Pangemanan - Christian Kamagi dan Joune JE Ganda - Kevin W Lotulung.

KORAN-METRO.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara melalui rapat pleno menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Minggu (22/09/2024).

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara dalam keputusannya dengan Nomor 797 Tahun 2024, menetapkan nama dua pasangan calon yang memenuhi syarat sebagai Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan keputusan itu KPU Minut telah mengumumkan Nama Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang memenuhi syarat sebagai Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. 

Berikut nama-nama pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara yang telah ditetapkan KPU Minut.

Nama Pasangan Calon

Melky Jakhin Pangemanan, S.I.P., M.A.P., M.Si dan Christian Kamagi, Ama.TM

Partai Politik Pengusul:

  1. Partai Gerakan Indonesia Raya
  2. Partai Solidaritas Indonesia
  3. Partai NasDem

Joune James Esau Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si dan Kevin William Lotulung, S.H., M.H

Partai Politik Pengusul:

  1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
  2. Partai Golongan Karya
  3. Partai Demokrat
  4. Partai Persatuan Indonesia
  5. Partai Kebangkitan Bangsa
  6. Partai Bulan Bintang.

(RAR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan