MOMENTUM peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) ke-64, terasa spesial bagi Andris Stirman. Pasalnya, Andris secara resmi menerima sertifikat hak milik atas bidang tanah di desa Tarolang, Kecamatan Nusa Tabukan, Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Andris menjadi salah satu dari 24 orang warga yang terpilih untuk menerima sertifikat kepemilikan tanah elektronik secara langsung dari Kepala Kantor ATR/BPN Sulut, Erry Juliani Pasoreh, dalam upacara peringatan Hantaru, pada Selasa (24/9/2024) pagi.
Saat dijumpai awak media usai mengikuti upacara, Andris menceritakan bahwa sertifikat tersebut telah diurus selama bertahun-tahun namun baru diterimanya saat ini.
“Senang sekali karena sudah lama kami nantikan dan baru terwujud sekarang. Semua ini karena campur tangan Tuhan,” tutur Anis.
Ia mengatakan, keberhasilan ini berkat bantuan pemerintah desa yang memfasilitasi pengurusan berkas sampai ke pertanahan. Anis mengaku, tidak mengeluarkan biaya sepeserpun selama pengurusan berkas.
“Tidak keluar biaya sama sekali, hanya memberikan data saja. Terima kasih kepada pemerintah yang sudah membantu kami. Mulai dari pemerintah desa yang mengusahakan ini sehingga sertifikat boleh kami terima,” katanya.
Sementara itu Kepala Kantor ATR/BPN Sulut, Erry Juliani Pasoreh, mengungkapkan bahwa sejak tahun lalu pemerintah mewajibkan semua sertifikat yang diterbitkan dari semua jenis program pertanahan termasuk dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), harus elektronik.
“Sejak tahun ini kita memang fokus pada penerbitan sertifikat tanah elektronik. Hingga kini total realisasinya sudah 13.222 sertifikat dari target 19.969 sertifikat,” ujar Erry.(ian)






