KORANMETRO.COM- Kemenkes RI memutuskan sementara kerja sama RSUP Kandou dengan Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (FK Unsrat) Manado, menyusul temuan kasus bullying pada mahasiswa baru semester 1, yang dilakukakan oleh mahasiswa senior semester 2.
Menanggapi hal ini, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Ralfie Pinasang, menerangkan bahwa kerja sama antara Unsrat dan RSUP Kandou, tetap berjalan di luar PPDS penyakit interna, karena menurutnya, ada 10 Prodi yang berjalan.
“Yang diberikan sanksi hanya satu Prodi, sementara sembilan Prodi lainnya masih berjalan,” ungkap Ralfie.
Dijelaskannya, antara RSUP Kandou dan Fakultas Kedokteran Unsrat mempunyai MoU dan PKS, yang salah satu poin dalam PKS mengatur apabila terjadi perbedaan dalam kerja sama maka akan diselesaikan secara damai. “Dan kami sudah menempuh itu secara damai, bersama termasuk dengan Dirjen Pelayanan Kesehatan,” jelasnya.
Ralfie juga membantah informasi yang menyebutkan bahwa Unsrat melakukan pembiaran terhadap para mahasiswa PPDS penyakit dalam. Unsrat, ujarnya, tetap memberikan perlindungan terhadap semua kegiatan akademik dari mahasiswa PPDS.
“Apabila ada informasi bahwa Unsrat melakukan pembiaran terhadap mahasiswa itu kami nyatakan tidak benar! Mahasiswa PPDS penyakit dalam tetap melaksanakan kegiatan akademiknya,” paparnya.
“Mahasiswa-mahasiswa tersebut untuk sementara berkegiatan di rumah sakit RSU ODSK, sejak tanggal dibekukan, dan hari ini (kemarin, red) mereka sudah mulai berkegiatan di sana,” kata Ralfie menambahkan.(ian)