KORANMETRO.COM- Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengingatkan masyarakat agar supaya mewaspadai modus baru penipuan yang berkedok rekrutmen pegawai Ditjen Pajak.
Modus penipuan tersebut dilakukan dengan berbagai cara seperti phising, spoofing (penyaruan), penipuan mengatasnamakan pejabat dan pegawai Ditjen Pajak, dan penipuan rekrutmen pegawai Ditjen Pajak.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Dwi Astuti, mengingatkan masyarakat agar lebih teliti dan kritis jika mendapatkan pesan atau informasi yang mengatasnamakan Ditjen Pajak serta melakukan cross check terlebih dahulu.
“Apabila mendapatkan pesan berupa pengumuman ataupun undangan rekrutmen pegawai, maka diimbau untuk melakukan cross check pada laman resmi Kementerian Keuangan. Pengumuman resmi terkait rekrutmen pegawai dapat dilihat pada link rekrutmen.kemenkeu.go.id,” ujar Dwi.
Berikut ini hal yang dapat dilakukan masyarakat jika menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP:
1. Apabila menerima pesan melalui whatsapp, periksa nomor whatsapp di laman resmi DJP sesuai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masing-masing. Tautan seluruh KPP dapat dilihat di pajak.go.id/unit-kerja.
2. Apabila menerima email imbauan, tagihan pajak, atau tautan terkait perpajakan, pastikan domain email berakhiran @pajak.go.id. Apabila domain tersebut bukan @pajak.go.id, maka kami pastikan email tersebut bukan dari DJP.
3. Apabila menerima pesan bermuatan file berekstensi apk dan mengatasnamakan DJP, harap diabaikan. DJP tidak pernah mengirim file berekstensi apk.
4. Apabila menerima pesan yang memuat tautan selain berakhiran pajak.go.id, harap diabaikan. DJP tidak pernah mengirim tautan situs selain berakhiran pajak.go.id.
5. Apabila menerima pesan berupa pengumuman rekrutmen ataupun undangan melakukan seleksi CASN untuk menjadi pegawai DJP ataupun Kementerian Keuangan, harap melakukan cross check terlebih dahulu di laman resmi Kementerian Keuangan link rekrutmen.kemenkeu.go.id terkait kebenaran informasi perekrutan CASN tersebut.(brs)