KORANMETRO.COM- Salah satu kendala penyaluran pupuk bersubsidi karena masih banyak petani yang belum terdaftar di sistem Elektronik Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (ERDKK), yang merupakan syarat penerima pupuk subsidi.
Kepala Distan Minut, Ir. Wangke Karundeng, mengungkapkan bahwa data ERDKK menjadi acuan bagi pemerintah dalam menentukan besaran kebutuhan pupuk di suatu wilayah.
“ERDKK diinput oleh penyuluh pertanian berdasarkan data kelompok tani (Poktan). Data ERDKK akan sangat menentukan akses petani terhadap pupuk subsidi. Masalahnya, masih masih banyak petani yang belum terdaftar Poktan,” ungkap Wangke.
Ia mengatakan, petani yang tidak masuk kelompok atau belum masuk ERDKK, kini bisa mendapatkan rekomendasi dengan syarat melaporkan ke petugas. “Petani yang tidak punya KTP cukup membawa surat keterangan dari pemerintah desa ke petugas nanti akan dibantu,” jelasnya.
Wangke mengimbau, bagi petani yang belum terdaftar di Poktan agar dapat menghubungi penyuluh pertanian yang ada di tiap kecamatan supaya nanti diusulkan untuk masuk dalam Poktan.
“Setiap Poktan harus menginput data anggota ke dalam sistem manajemen penyuluhan pertanian, dan rencana kebutuhan pupuk ke sistem ERDKK,” tuturnya.
Menurut Wangke, pihaknya kini memaksimalkan peran penyuluh pertanian lebih untuk mendata petani-petani di Minut yang layak menerima pupuk.
“Solusinya dengan memperkuat koordinasi dengan penyuluh pertanian, sehingga penyaluran pupuk bersubsidi berjalan maksimal dan tepat sasaran,” katanya.(ian)