KPU Minut Ikut Rakor Persiapan Penyelesaian Sengketa Hasil Pilkada 2024

Anggota KPU Minut Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Hedriyanto K. Jacob dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ibnu M. Dali mengikuti Rakor di Jakarta.

KORANMETRO.COM – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi, Kamis (12/12/2024) sampai Sabtu  (14/12/2024) di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin dan didampingi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI  Iffa Rosita. Dalam Sambutannya, Afif menekankan pembekalan dalam rakor ini penting dan sangat bermanfaat untuk kesiapan menghadapi sengketa pilkada 2024. Afif juga menjelaskan KPU RI akan selalu membersamai sesuai dengan kapasitas dan tugasnya. 

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda yang hadir pada kesempatan tersebut mengingatkan bahwa MK merupakan tempat mempertahankan marwah kinerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

Pada hari kedua pelaksanaan, kegiatan dilanjutkan dengan materi dan sesi diskusi oleh Anggota KPU Iffa Rosita, Kepala Biro Hukum, Andi Krisna, Kepala Biro Bajas dan BMN Nurwakit Aliyuson, serta Pengacara Ali Nurdin dan Panitera Mahkamah Konstitusi Muhidin.

Kegiatan diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Hedriyanto K. Jacob dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ibnu M. Dali.(RAR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan