Tingkatkan Nilai Blue Carbon Sulut, Pemda Usulkan 13 Area Konservasi Baru

KORANMETRO.COM- Demi meningkatan kontribusi kawasan konservasi bagi peningkatan nilai karbon biru (Blue carbon) di Sulawesi Utara (Sulut), pemerintah daerah (Pemda), melalui dinas kelautan dan perikanan, mengusulkan 13 wilayah kabupaten/kota yang memiliki pesisir dan laut sebagai area konservasi baru,

Saat ini sudah ada tiga area konservasi Sulut yang berlokasi di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sitaro, dan Minahasa Utara (Minut).

“Baru tiga kawasan yang sudah resmi ditetapkan melalui SK Menteri Kelautan. Itu ada di Taman Pulau Kecil (TPK) Tatoraeng Sangihe; TPK Sitaro; dan Taman Wisata Perairan di Minut,” ujar Tienneke Adam, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut, saat menjadi pemateri dalam kegiatan International Conference on Sustainable Coral Reefs, di Grand Kawanua Novotel Manado, Sabtu (14/12/2024) kemarin.

Ia mengatakan, pemerintah daerah telah mengalokasikan kawasan konservasi maupun indikasi kawasan pencadangan di 13 kabupaten dan kota yang memiliki wilayah pesisir dan laut, kecuali Taman Nasional Bunaken di Manado yang sudah lebih dulu ditetapkan oleh Kementerian Kehutanan sebagai area konservasi.

“Kawasan konservasi memiliki luas 244.553,37 Ha, dengan rincian zona inti, zona penangkapan ikan, zona budidaya, dan zona pariwisata,” jelas Tienneke.

Katanya, melestarikan setidaknya 10 persen dari wilayah pesisir dan laut, menjadi salah satu target yang ingin dicapai Pemprov Sulut dalam  memanfaatkan sumber daya kelautan dan samudera.

“Untuk ada dalam pembangunan berkelanjutan, kami ingin 13 kabupaten kota yang memiliki laut harus punya kawasan konservasi. Dan hal ini sudah dialokasikan dalam rencana pemanfaatan ruang laut untuk pencadangan kawasan konservasi,” paparnya.

Kata Tienneke, kawasan konservasi berperan penting untuk kelestarian dan keberlanjutan sumber daya alam khususnya sumber daya ikan dan biota laut di Sulawesi Utara. Selain itu, ujarnya, area ini juga bisa dimanfaatkan untuk kawasan ekowisata yang akan menarik wisatawan, sehingga memberikan dampak langsung kepada masyarakat pesisir.

“Karena mereka yang akan terlibat langsung di kawasan konservasi ini. Dengan pelibatan masyarakat pesisir kami harapkan mereka akan punya rasa tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan,” katanya.

Untuk diketahui, ekosistem laut dan pesisir, seperti hutan bakau, rawa asin, dan padang lamun, menyimpan ekosistem karbon biru. Ekosistem karbon biru berperan penting dalam mengurangi dampak perubahan iklim karena mampu menyerap dan menyimpan karbon dalam jangka panjang.

Di Indonesia, blue carbon tersebar di ekosistem pesisir seperti hutan mangrove, hutan bakau, padang lamun, dan lahan gambut.(ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan