KORANMETRO.COM –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Hukum Pasca Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Kamis, 19 Desember 2024, di Kantor KPU Minahasa Utara. Acara ini dihadiri oleh Ketua KPU Minahasa Utara, Hendra S. Lumanauw, bersama anggota KPU lainnya, yaitu Risky A. Pogaga, Ibnu M. Dali, dan Hedriyanto K. Jacob.
Dalam sambutannya, Hendra Lumanauw menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Badan Adhoc KPU Minahasa Utara atas kerja keras mereka dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024. “Proses pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten dan provinsi telah terlaksana dengan lancar dan selesai dengan baik. Untuk itu saya sampaikan terima kasih kepada semua jajaran ad hoc yang sudah turut serta menyukseskan agenda rekapitulasi dan semua tahapan pemilihan yang sudah dilaksanakan,” ungkapnya.
Rakor ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada sumber daya manusia KPU dalam menghadapi potensi sengketa pemilu pasca pemungutan dan penghitungan suara. Hadir sebagai narasumber adalah Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Ivanday Iswandy, dan Kasub Intelijen Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Shynta Soplantila. Selain itu, acara ini juga diikuti oleh Ketua PPK serta PPK Divisi Hukum KPU Minahasa Utara.(RAR)