KORANMETRO.COM- Kantor Imigrasi Kelas I (Kanim) Manado, memperketat pengawasan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang mengajukan permohonan pembuatan paspor.
Hal ini dilakukan demi mencegah WNI terjebak tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di luar negeri, terutama di beberapa negara ASEAN, khususnya Kamboja.
Kasubsie Teknologi dan Informasi Kanim Manado, Refly Cliff Tangkuman, menjelaskan setiap WNI yang mengajukan paspor akan dilakukan wawancara mendalam oleh petugas imigrasi sesuai SOP.
“Kami lakukan profiling (pemeriksaan identitas) ketat kepada pemohon, baik sebelum maupun sesudah paspor terbit. Artinya ketika di bandara pemilik paspor akan diwawancara kembali oleh petugas imigrasi di sana,” ujar Cliff, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/01/2025).
Seiring maraknya TPPO akhir-akhir ini, kata Cliff, Imigrasi memperketat proses wawancara dengan menelusuri informasi perjalanan pemilik paspor. “Petugas akan mengecek dokumen pemilik paspor berupa hotel tempat menginap, dan tiket pulang,” jelasnya.
Menurut Cliff, para pelaku TPPO biasanya tidak jujur soal negara tujuan. Oleh karena itu, dengan adanya kasus seperti ini maka katanya, proses wawancara lebih mendalam.
“Manakala ada indikasi, maka akan dilakukan pendalaman terhadap pemohon atau pemilik paspor yang dicurigai, dan sudah banyak ditangguhkan bahkan dibatalkan karena dicurigai oleh petugas,” katanya.(ian)