PT Pegadaian Tegaskan tak Toleransi Fraud dan Korupsi

PT Pegadaian menggelar Seminar Hybrid Scaling Up Risk Culture Triwulan I Manajemen Risiko Operasional bertajuk Strategi Implementasi Anti Fraud. Seminar ini merupakan wujud komitmen perusahaan terhadap kebijakan zero tolerance fraud.

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil V Manado, Pratikno, menekankan komitmen Pegadaian terhadap integritas dan transparansi, sebagai fondasi dari setiap langkah bisnis perusahaan.

Bacaan Lainnya

“Kami percaya bahwa dengan membangun budaya kerja yang kuat dan berintegritas, kami dapat menciptakan lingkungan yang aman dan terpercaya bagi seluruh nasabah dan pemangku kepentingan,” ungkap Pratikno.

Menurut dia, seminar ini adalah salah satu upaya perusahaan untuk memastikan bahwa setiap pegawai memahami pentingnya pencegahan fraud dan berperan aktif dalam menjaga reputasi perusahaan.

“Acara ini menjadi bagian dari langkah strategis perusahaan dalam membangun budaya kerja yang berintegritas serta menerapkan tata kelola yang transparan dan bebas dari praktik fraud,” papar Pratikno.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, mengungkapkan bahwa PT Pegadaian tidak mentoleransi segala bentuk fraud, korupsi, maupun penyalahgunaan wewenang dalam operasional perusahaan. Seminar ini, menurutnya, menjadi forum penting untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh pegawai mengenai strategi pencegahan fraud, mekanisme deteksi dini, serta penguatan pengendalian internal guna memastikan praktik bisnis yang lebih aman dan berintegritas.

“Pemberantasan fraud merupakan bagian dari strategi utama perusahaan dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan keberlanjutan bisnis. Kami ingin memastikan bahwa setiap pegawai memahami bahwa tidak ada ruang bagi fraud di Pegadaian,” ujar Damar.

Sementara itu, Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan PT Pegadaian, Udin Salahuddin, menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh pegawai dalam mendukung kebijakan anti fraud melalui whistle blowing system.

“Fraud tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga seluruh stakeholder. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pegawai untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan indikasi kecurangan melalui kanal Whistle Blowing System yang telah disediakan,” tegas Udin.(brs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan