Warga Pondol Keraton yang Rumahnya Kena Gusur Berharap Ganti Rugi

KORANMETRO.COM- Warga eks Kampung Pondol Keraton berharap ada ganti rugi terhadap rumah mereka yang dieksekusi oleh PN Manado, akhir April lalu.

Perwakilan warga, Fitri, mengatakan saat ini mereka tengah melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan ganti kerugian.

“Masyarakat di sini rata-rata berdagang makanan, warung, camilan, kos-kosan, sehingga ada beberapa yang kini kehilangan mata pencaharian. Oleh karena itu kami sangat berharap ada kompensasi,” ujarnya.

Menurutnya, warga sempat ditawarkan ganti rugi senilai Rp 200 juta untuk 14 rumah, namun ditolak karena dianggap terlalu kecil. “Kami berharap ganti rugi dalam bentuk rumah ataupun lahan yang siap dibangun,” ungkap Fitri.

Menurut dia, pekan lalu warga sudah mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara, untuk minta bantuan para legislator terkait masalah ganti rugi tersebut. “Kami berharap para anggota dewan terhormat bisa bantu mencari jalan keluar,” paparnya.

Fitri mengaku hingga saat ini harus hidup tak tentu arah, karena rumah yang juga sekaligus berfungsi sebagai tempat mereka mencari nafkah dengan menjual makanan telah digusur.

“Kami warga di sini sangat berharap ada bantuan tempat tinggal atau bentuk ganti rugi agar bisa memulai kembali hidup,” ungkap Fitri.(ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan