Personel Gabungan Polsek Ratatotok dan Polres Mitra Razia Knalpot Brong dan Sajam Ilegal

Razia knalpot brong dan Sajam yang digelar Polsek Ratatotok dan Polres Mitra, pada Kamis (4/7/2025).

KORANMETRO.COM- Polsek Ratatotok bersama personel Polres Minahasa Tenggara (Mitra) dan pemerintah desa Ratatotok Timur menggelar razia gabungan yang menyasar pengguna knalpot brong serta senjata tajam (Sajam) ilegal, pada Kamis (3/7/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan maraknya knalpot bising dan kekhawatiran akan potensi tindak kriminal.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Ratatotok Ipda Said, menjelaskan operasi ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Ratatotok yang sedang tumbuh sebagai kawasan pertambangan dan usaha.

“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif bekerja sama dalam menjaga ketertiban lingkungan. Jika mengetahui penggunaan knalpot brong atau kepemilikan Sajam, segera laporkan. Ini demi kebaikan bersama,” tegas Said.

Sementara itu, Tras Wibowo mengungkapkan bahwa keamanan adalah kunci utama dalam mendukung iklim kerja yang sehat di Ratatotok. Ia berharap semua pihak, termasuk para pendatang yang bekerja di wilayah ini, turut menjaga kondusivitas.

“Bagi masyarakat yang datang untuk bekerja, mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Supaya semua bisa bekerja dengan tenang dan nyaman,” ujarnya.

Razia ini disambut positif oleh warga yang selama ini merasa terganggu oleh suara bising kenalpot brong di malam hari serta khawatir dengan meningkatnya kepemilikan sajam di kalangan remaja.

Polsek Ratatotok menegaskan akan terus melakukan patroli rutin dan razia berkala untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.(jim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan