KORANMETRO.COM- Pria berinisial SGT (24), warga Kelurahan Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara dianiaya dengan senjata tajam oleh dua orang pelaku.
SGT yang berprofesi sebagai sopir ini dianiaya di Perumahan GPI, Kelurahan Buha, pada Jumat pagi sekitar pukul 08.30 Wita.
Saat ini korban sementara dirawat intensif di rumah sakit akibat luka tikam serius di bagian belakang, pipi kanan, ketiak tangan kanan, kedua telapak tangan, serta lecet di lutut kaki kanan.
Dalam kasus ini polisi mengamankan dua tersangka yaitu ML (19), warga Mapanget Barat, dan VP (16), seorang pelajar. Bersama keduanya polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah samurai, satu pisau tikam, dan satu pisau dapur.
Kapolsek Mapanget Ipda Simson Songgigilan, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah mendalami motif dan kronologi kejadian, serta memastikan para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kasus ini akan kami tindak lanjuti dengan proses hukum yang tegas. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kriminal serupa,” tegas Kapolsek.
Katanya, hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku dan saksi-saksi.
“Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat penggunaan senjata tajam dalam kejadian tersebut yang membahayakan nyawa orang lain,” kata Simson.(tbn)