KORANMETRO.COM- Presiden Prabowo resmi menunjuk Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, menggantikan Anggoro Eko Cahyo yang mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama, Pramudya Iriawan Buntoro mengemban amanah sebagai Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan pengalaman dan rekam jejak yang kuat, diharapkan beliau dapat membawa BPJS Ketenagakerjaan semakin maju dan adaptif dalam menjawab tantangan perlindungan pekerja di masa kini dan mendatang.
Dalam keterangannya kepada awak media, Pramudya mengatakan bersama seluruh jajaran direksi dirinya siap menjalankan rencana strategis yang telah disusun sebelumnya.
“Terima kasih kepada Bapak Presiden, kami di jajaran direksi siap menjalankan seluruh program dan rencana strategis yang telah disusun sebelumnya. Di sisa periode ini, kami akan mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta menjaga kualitas pelayanan optimal kepada peserta,” ucap Pramudya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manado, Murniati, turut menyambut baik dan siap memberikan dukungan penuh atas penunjukan Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang baru oleh Presiden Prabowo Subianto dan Eko Nugriyanto sebagai Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami dari BPJS Ketenagakerjaan se-Sulawesi Utara siap mendukung sepenuhnya perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan menjaga kualitas pelayanan optimal kepada peserta,” ujar Murniati.
BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi. Lembaga ini tetap berkomitmen menjalankan tugasnya secara profesional, berlandaskan prinsip tata kelola yang baik (good governance), serta menjaga amanah pekerja Indonesia yang telah mempercayakan perlindungan jaminan sosialnya kepada BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperkuat peran strategisnya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia, sekaligus mendorong keberlangsungan sistem jaminan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.(brs)