KORANMETRO.COM- Jasa Raharja melalui anak perusahaannya, Jasaraharja Putera, memberikan perlindungan asuransi bagi 50 penyelam yang tergabung dalam Tim Penyelam Penyelamatan KMP Tunu Pratama Jaya, yang mengalami musibah di Selat Bali.
Setiap penyelam mendapatkan jaminan asuransi berupa santunan kematian senilai Rp100 juta, biaya perawatan hingga Rp20 juta, serta santunan cacat tetap sebesar Rp100
juta.
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo, menjelaskan keselamatan dan keamanan para penyelamat sama pentingnya dengan korban yang diselamatkan.
“Jasa Raharja Group merasa perlu untuk memberikan perlindungan bagi tim penyelam yang bertugas di medan yang berisiko tinggi,” jelas Rubi.
Ia mengatakan, Jasa Raharja Group juga menunjukkan kepeduliannya melalui berbagai kegiatan lapangan, di antaranya adalah penyaluran bantuan logistik berupa makanan bagi keluarga korban yang menunggu proses pencarian di lantai 2 Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi.
“Jasa Raharja juga aktif mengikuti rapat harian bersama Tim Posko Gabungan yang dipimpin oleh Deputi Operasional Basarnas, dengan melibatkan unsur TNI, Polri, BMKG, ASDP, dan pemerintah daerah,” ungkap Rubi.
Dia juga mengungkapkan bahwa hingga tanggal 8 Juli 2025, Jasa Raharja Group telah menyalurkan santunan meninggal dunia
kepada delapan ahli waris korban kecelakaan.
“Santunan diberikan kepada keluarga
korban yang berdomisili di Banyuwangi sebanyak 6 orang, Probolinggo sebanyak 1 orang, dan Klungkung sebanyak 1 orang,” ungkap Rubi.
Masing-masing ahli waris, menurutnya, menerima total santunan sebesar Rp125 juta, yang terdiri atas Rp50 juta dari Jasa Raharja dan Rp75 juta dari Jasaraharja Putera. “Total santunan yang telah diberikan mencapai Rp1 miliar,” kata Rubi.(brs)