KORANMETRO.COM- Seorang pengedar obat keras diamankan Tim Satres Narkoba Polresta Kota Kotamobagu, pada Selasa (8/7/2025).
Tersangka pelaku berinisial KM (33), warga Gogagoman, diringkus di sekitar sebuah kantor jasa ekspedisi, di Mogolaing.
Polisi mendapatkan infomasi dari masyarakat bahwa akan ada penjemputan paket obat keras di salah satu jasa pengiriman di Kotamobagu. Obat-obat itu dikirim dari Surabaya.
Kasi Humas Polres Kotamobagu, AKP I Dewa Dwiadnyana, menjelaskan tim langsung melakukan penggerebekan terhadap tersangka.
“Saat hendak diamankan tersangka berusaha melarikan diri,” ujarnya.
Kata Dewa, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 30 sachet atau 300 butir obat keras.
“Tersangka sudah mengakui kepemilikan barang bukti obat keras dan sudah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.(tbn)