KORANMETRO- Operasi Patuh Samrat 2025 yang digelar oleh Polda Sulawesi Utara dan Polres jajaran, berhasil menjaring ratusan pelanggaran, di hari pertama pelaksanaannya.
Pelanggaran tersebut terdiri dari 157 tindakan langsung (Tilang); 45 E-Tilang (ETLE) dan 302 teguran.
Berdasarkan data kepolisian diketahui bahwa pelanggaran terbanyak yaitu tidak menggunakan helm, melawan arus, pengendara di bawah umur dan berboncengan lebih dari 1 orang untuk kendaraan roda 2, sedangkan pelanggaran kendaraan roda 4 terbanyak yaitu tidak menggunakan sabuk pengaman dan melawan arus Lalin.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, mengatakan dengan adanya Operasi Patuh ini, diharapkan masyarakat khususnya pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan dalam berlalulintas.
“Kami imbau warga masyarakat agar disiplin dan patuh pada aturan lalu lintas, kurangi pelanggaran yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” katanya.(tbn)






