KORANMETRO.COM- Selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2025, Polda Sulawesi Utara dan jajaran telah menjaring 3.978 pelanggaran lalu lintas (Lalin).
Adapun jenis pelanggaran yang berhasil ditindak polisi berupa teguran sebanyak 2.319, tilang manual sebanyak 1.482 dan ETLE statis 177.
Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI mendominasi jenis pelanggaran untuk kendaraan roda 2; diikuti berkendara di bawah umur, melawan arus, dan berboncengan lebih dari 1 orang.
Sedangkan jenis pelanggaran terbanyak untuk kendaraan roda 4 adalah tidak menggunakan safety belt, melawan arus, pengendara di bawah umur dan menggunakan handphone saat berkendara.
Data Polda Sulut mencatat terjadi kenaikan sebanyak 1.224 pelanggaran atau 44,5 persen, jika dibandingkan dengan periode Operasi Patuh Samrat tahun 2024 lalu.
“Dalam sepekan Operasi Patuh ini, jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebanyak 29 kasus, yang menyebabkan 4 korban meninggal dunia, 6 luka berat dan 31 orang luka ringan. Wilayah Polres terbanyak lakalantas yaitu Polresta Manado, Polres Minahasa, Bitung dan Minahasa Utara,” ungkapnya.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Hasibuan, mengatakan melalui Operasi Patuh ini, diharapkan kepatuhan warga masyarakat terhadap disiplin dalam berlalulintas semakin meningkat.
“Kurangi pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan kecelakaan, utamakan keselamatan dalam berkendara,” ujar Alamsyah, pada Selasa (22/7/2025).
Alamsyah juga mengungkapkan bahwa dalam sepekan Operasi Patuh, telah terjadi kecelakaan lalu lintas sebanyak 29 kasus, yang menyebabkan 4 korban meninggal dunia, 6 luka berat dan 31 orang luka ringan.
“Wilayah Polres terbanyak lakalantas yaitu Polresta Manado, Polres Minahasa, Bitung dan Minahasa Utara,” kata Alamsyah.(tbn)