KORANMETRO.COM – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara memperketat pengawasan distribusi bantuan pangan tahun 2025 dengan menerapkan sistem baru yang menugaskan tiga petugas khusus di setiap desa. Skema ini diterapkan untuk memastikan penyaluran 236 ton beras kepada 11.831 keluarga penerima manfaat (KPM) berjalan tepat sasaran dan bebas dari kendala teknis maupun kesalahan data.
Langkah pengawasan berlapis ini dilakukan untuk mendukung kelancaran program Bantuan Pangan Nasional, yang menyalurkan 10 kilogram beras per keluarga setiap bulan selama periode Juni hingga Juli 2025. Data penerima bersumber dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial dan telah ditetapkan secara by name by address (BNBA).
Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pangan Minut, Bertha Katuuk, setiap desa kini memiliki tiga peran penting dalam tim pengawas, yaitu pengelola aplikasi, administrator, dan pelaksana lapangan. Ketiganya bertanggung jawab menjaga transparansi, akurasi data, serta kelancaran penyaluran bantuan.
“Ini adalah bentuk pembenahan agar bantuan pemerintah pusat benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan, tanpa tumpang tindih data maupun keterlambatan distribusi,” tegas Katuuk.
Selain pendistribusian yang dilakukan secara langsung, setiap serah terima juga disertai dokumentasi foto dan Berita Acara Serah Terima (BAST) untuk menjamin transparansi. Bila ditemukan penerima yang meninggal dunia, pindah domisili, atau tidak lagi memenuhi syarat, penggantian hanya dapat dilakukan dengan mekanisme resmi disertai Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan tetap mengacu pada data DTSEN cadangan.
Masyarakat juga diingatkan bahwa perwakilan dalam satu Kartu Keluarga (KK) diperbolehkan mengambil bantuan, sementara perwakilan dari luar KK harus memenuhi persyaratan tambahan yang ditentukan.
Sebelumnya, penyaluran bantuan ini telah diluncurkan secara resmi oleh Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, dalam acara Launching Beras Bantuan Pangan yang berlangsung di Pendopo Kantor Bupati pada Senin (21/07/2025). Program ini menjadi salah satu langkah konkret Pemkab Minut dalam menjamin ketahanan pangan bagi masyarakat yang membutuhkan.(RAR)