Nyaris Kabur ke Maluku, Dua Tersangka Penganiayaan Diringkus Polsek Pelabuhan Manado

KORANMETRO.COM- Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Manado berhasil mengamankan dua tersangka kasus penganiayaan yang berupaya melarikan diri ke Ternate, Provinsi Maluku Utara, pada Kamis (07/08/2025) sekitar pukul 12.45 Wita.

Dua tersangka berinisial AH (16), dan AJ (30), diringkus di Dermaga Pelabuhan Lama, tepatnya di atas kapal tujuan Ternate.

Bacaan Lainnya

AH dan AJ yang berprofesi sebagai nelayan, diduga terlibat penganiayaan terhadap korban AP hingga mengalami luka di kepala dan lengan, sementara korban PHS mengalami luka di jari tengah tangan kanan.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado Ipda Juan Rumbajan, menjelaskan kronologis penangkapan berawal pada pukul 10.13 WITA, saat pihaknya menerima permintaan bantuan untuk mengamankan pelaku penganiayaan yang akan melarikan diri ke Ternate.

“Sekitar pukul 12.30 Wita, petugas kami menemukan dua tersangka berada di atas ranjang kapal. Mereka berdua kemudian diamankan ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Manado,” ujar Rumbajan.

Kapolsek kemudian berkoordinasi dengan personel Opsnal Polres Gorontalo Utara dan Dit Pol Airud Polda Gorontalo.

“Kedua tersangka sementara diamankan di Rutan Sat Pol Airud Polresta Manado sambil menunggu penjemputan oleh personel Dit Pol Airud Polda Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.(ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan