Polresta Manado Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Pil Obat Keras Hasil Operasi Januari-Juli 2025

KORANMETRO.COM- Polresta Manado memusnahkan ribuan liter minuman keras (Miras) ilegal jenis captikus serta ribuan pil obat keras tanpa izin, hasil operasi rutin selama periode bulan Januari hingga Juli 2025.

Kegiatan pemusnahan dilakukan pada Kamis (7/8/2025), disaksikan Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, Forkopimda dan tamu undangan.

Bacaan Lainnya

Total barang bukti yang dimusnahkan yakni 11.688,9 liter Captikus, 247 botol minuman beralkohol berbagai merek, dan 1.942 butir obat keras seperti Trihexyphenidyl, seledril, Neometor, dan Alprazolam.

Barang bukti tersebut berasal dari 33 kasus tindak pidana ringan yang telah disidangkan, termasuk 4.114,2 liter cap tikus dan 126 botol miras, serta 1.215,7 liter cap tikus dari kasus yang masih menunggu proses hukum.

Kasat Resnarkoba Polresta Manado AKP Hilman Muthalib, menjelaskan pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan Miras dan obat keras yang dapat merusak kesehatan dan ketertiban masyarakat.

“Selain membahayakan kesehatan, peredaran miras dan obat keras tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenai sanksi pidana,” tegas Hilman.

Masyarakat juga diminta proaktif melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras dan obat-obatan ilegal di lingkungan sekitar.(tbn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan