JAKARTA- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat indeks menabung konsumen (IMK) pada bulan Juli 2025 berada di level 82,2, melemah terbatas sebesar 1,6 poin dari posisi bulan sebelumnya.
Hal ini sejalan dengan pelemahan komponen indeks waktu menabung (IWM) sebesar 4,7 poin pada periode yang sama ke level 90,5. Sementara itu, komponen indeks intensitas menabung (IIM) tercatat naik sebesar 1,4 poin ke level 73,8.
Terkait dengan komponen IIM, porsi responden yang menyatakan tidak pernah menabung menurun dari 26,7% pada Juni 2025 menjadi 24,9% di bulan Juli 2025.
Di periode yang sama, porsi responden yang menilai bahwa jumlah yang ditabung lebih kecil dari yang direncanakan mengalami penurunan dari 52,5% menjadi 50%.
Mengenai komponen IWM, persentase responden yang menilai bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk menabung tercatat sedikit menurun menjadi 26,4% pada Juli 2025, dari 28,9% pada Juni 2025.
Di samping itu, persentase responden yang menyatakan bahwa tiga bulan mendatang merupakan waktu yang tepat untuk menabung pun tercatat menurun, yaitu menjadi 38,6% dari 42,6% pada periode yang sama.
Direktur Group Riset LPS, Seto Wardono, mengungkapkan bahwa perkembangan ini mencerminkan intensitas dan niat menabung konsumen yang melandai seiring dengan meningkatnya pengeluaran rumah tangga untuk pendidikan pada awal tahun ajaran baru, di tengah pemberian stimulus ekonomi dalam jangka pendek.
“Pergerakan IMK pada sebagian kelompok pendapatan rumah tangga tercatat menguat di bulan Juli 2025. Peningkatan terbesar IMK terlihat pada kelompok rumah tangga berpendapatan hingga Rp1,5 juta/bulan dan rumah tangga berpendapatan di atas Rp1,5 juta—Rp3 juta per bulan,” tutur Seto.
Lebih jauh, IMK kelompok RT dengan pendapatan di atas Rp7 juta/bulan masih konsisten berada di atas level 100 meski terkontraksi 8,8 poin. Khusus kelompok RT dengan pendapatan di atas Rp3 juta—Rp7 juta, IMK tercatat melemah 3,2 poin.(lps)