Perkuat UMKM dengan HAKI, Pemkab Minut Raih Penghargaan Kemenkumham

KORANMETRO.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) dalam melindungi produk lokal akhirnya membuahkan hasil. Melalui program riset dan inovasi yang dijalankan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Pemkab Minut menerima penghargaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kakanwil Kemenkumham Sulut, Kurniaman Telaumbanua kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Minut, Novly Wowiling yang hadir mewakili Bupati dalam peringatan Hari Pengayoman ke-80, Jumat (22/8/2025).

Bacaan Lainnya

Telaumbanua mengatakan, langkah Pemkab Minut memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) patut diapresiasi. “Upaya ini dinilai penting sebagai bentuk perlindungan hukum sekaligus dorongan agar UMKM semakin berdaya saing,” ungkapnya.

Sekda Novly Wowiling menegaskan penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Minahasa Utara serius memperkuat UMKM. “Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa Minahasa Utara serius memperkuat UMKM melalui perlindungan hukum produk lokal. Dengan adanya HAKI, para pelaku UMKM tidak hanya terlindungi secara legal, tetapi juga semakin percaya diri dalam memperluas pasar,” ujarnya.

Program pendaftaran HAKI ini merupakan bagian dari strategi pembangunan berbasis riset dan inovasi yang dilaksanakan BRIDA Minut di bawah kepemimpinan Lidya Warouw. Program tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Sulut demi memastikan produk lokal Minahasa Utara memiliki perlindungan hukum yang kuat sekaligus nilai tambah di pasar.(RAR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan