Diancam akan Dibunuh, Pria di Kotamobagu Laporkan Tetangganya ke Polisi

KORANMETRO.COM- Seorang pria di Desa Tabang, Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut), berinisial LM (49) melaporkan tetangganya YPM (27), ke polisi.

Menurut pengakuan korban kepada polisi, dirinya kerap diancam oleh tersangka.

Terkini, pada Minggu (7/9/2025), korban LM mendapati barang-barang di rumahnya berhamburan, dan tersangka berada di dalam rumah.

Kasi Humas Polres Kotamobagu AKP Dewa Adnyana, menjelaskan korban menegur tersangka yang saat itu dalam keadaan mabuk.

“Saat menegur tersangka, korban justru mendapat ancaman akan dibunuh dan rumahnya dibakar. Saat melakukan pengancaman tersangka memegang alu,” ujar Dewa.

Menurutnya, tersangka saat ini sudah ditahan di Rutan Mapolres Kotamobagu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti berupa kayu dan sebilah pisau dapur,” katanya.(tbn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan