29.444 Peserta JKN di Sulut yang Menunggak Iuran Mendaftar Program Rehab Cicilan

KORANMETRO.COM- Ribuan peserta program jaminan kesehatan nasional (JKN), di Sulawesi Utara, telah mengikuti program New Rehab 2.0, dari BPJS Kesehatan.

Program Rehab memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta JKN segmen PBPU/BP untuk dapat menyelesaikan pembayaran tunggakan iurannya secara mencicil.

Bacaan Lainnya

Data BPJS Kesehatan Cabang Utama Manado, mencatat hingga bulan Agustus 2025, sudah sebanyak 29.444 peserta yang mendaftar ikut program ini.

Dari jumlah tersebut, 60,79 persen diantaranya, sudah melunasi tunggakan iuran. Sedangkan 39,21 persen sisanya masih menyicil.

“Sisanya 11.544 peserta mandiri sudah daftar program rehab tapi kartunya belum aktif karena dalam periode cicilan,” kata Chrisye Tangkawarow, Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Manado, saat kegiatan FGD, Senin (16/9/2025).

Chrisye mengungkapkan New Rehab 2.0 merupakan Program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta JKN segmen PBPU/BP, yang telah beralih segmen namun masih memiliki tunggakan iuran untuk dapat menyelesaikan pembayaran tunggakan iurannya secara bertahap.

“Misalnya PBPU beralih segmen ke ASN atau perusahaan, dam masih memiliki kewajiban iuran yang belum dilunasi, nah ini bisa dilunasi dengan cara mencicil,” ungkap Chrisye.

Ia menjelaskan, program Rehab bagi peserta PBPU yang memiliki tunggakan iuran 4-24 bulan. “Artinya selama apapun peserta menunggak, yang kita hitung maksimal hanya 24 bulan terakhir,” jelas Chrisye.

Menurutnya, periode maksimal tunggakan yang bisa dicicil yaitu selama 12 bulan, atau setengah dari jumlah bulan tunggakan. “Akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan Iuran bulan berjalan lunas dibayarkan,” kata Chrisye.(ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan