Dua Pelaku Curanmor di Kelurahan Islam Terekam CCTV, Polisi Ringkus 2 Pria di Tuminting

KORANMETRO.COM- Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kelurahan Islam, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara, diringkus tim gabungan Polresta Manado dan Polsek Tumintingm

Kedua pelaku berinisial MM (33), dan SP (37). Identitas para pelaku terbongkar setelah polisi memeriksa rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian.

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, menjelaskan dari hasil rekaman CCTV dan keterangan di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap MM, warga Tuminting.

“Dari hasil interogasi, MM mengaku beraksi bersama rekannya berinisial SP, warga Sindulang,” ungkap Haryono.

Lanjutnya, berdasarkan keterangan MM, tim gabungan kemudian bergerak dan mengamankan SP di tempat kerjanya.

Menurut Haryono, kedua pelaku mengakui telah menjual motor hasil curian ke wilayah Minahasa. Petugas kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil menemukan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Beat warna hitam di Desa Talikuran, Kecamatan Kakas, Minahasa.

“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Kata Haryono, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna hitam miliknya di depan warung. Motor tersebut kemudian raib dibawa lari oleh seorang pria tak dikenal.

“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp14.000.000 dan melaporkannya ke Polresta Manado,” katanya.(ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan