Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Sulut Terbongkar, Polisi Amankan 3 Tersangka dan 6 Kendaraan

KORANMETRO.COM- Sindikat penggelapan mobil rental di Sulawesi Utara (Sulut), terbongkar setelah polisi mengamankan 3 anggota komplotan tersebut.

Para pelaku yang diamankan yakni IK, LL, dan MB. IK diamankan di Bitung, sedangkan LL, dan MB diringkus di Kota Kotamobagu.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, mengungkapkan modus sindikat ini menggelapkan mobil korban dengan menggunakan KTP palsu supaya pemilik mobil percaya.

“Tersangka IK yang bertugas menyewa mobil dari perusahaan rental dengan menggunakan KTP palsu untuk meyakinkan pemilik rental mobil di wilayah Manado dan Bitung,” ujar Irwanto, dalam Konferensi Pers di Mapolres Kotamobagu, Selasa (16/9/2025).

Irwanto menjelaskan, setelah berhasil meyakinkan pemilik rental, IK lalu membawa mobil yang telah disewanya ke Kotamobagu untuk digadaikan kepada orang lain.

“Sebelum digadaikan, tersangka memalsukan KTP pemilik, supaya sesuai dengan STNK mobil guna mengecoh orang yang akan digadaikan,” jelas Irwanto.

Adapun LL, kata Irwanto, berperan sebagai perantara yang menunjukan tempat gadai. “Sedangkan MB bertindak sebagai pembuat KTP palsu,” ucapnya.

Menurut Irwanto, barang bukti yang diamankan dari kasus ini berupa 6 unit kendaraan, terdiri dari mobil Toyota Hilux, Dump Truck, Toyota Avanza, Inova Zenix, Mitsubishi Triton dan Toyota Rush. Kemudian 5 lembar STNK kendaraan, serta dua KTP palsu yang namanya diubah sesuai STNK pemilik kendaraan.

Kata Irwanto, kasus ini terungkap dari laporan sejumlah masyarakat di wilayah Kota Manado dan Bitung yang mengaku kendaraan miliknya tidak dikembalikan setelah disewa.

“Apabila ada masyarakat yang merasa korban dari pelaku silahkan melaporkan diri di Polres Kotamobagu sehingga kami bisa mencari tersangka maupun bukti lainnya,” ujar Irwanto.(tbn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan