Mabuk dan Bawa Sajam, Pria di Tikala Digiring ke Kantor Polisi

Foto ilustrasi.

KORANMETRO.COM- Tim Resmob Polresta Manado menciduk pria berinisial CK (33), di Tikala karena membuat keributan sambil membawa senjata tajam (Sajam) dalam kondisi mabuk.

CK (33) dilaporkan warga Kelurahan Tingkulu karena berteriak-teriak sambil membawa senjata tajam (Sajam), pada Jumat (19/9/2025) dini hari, sekitar pukul 02.00 Wita.

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, mengatakan CK diamankan bersama barang bukti berupa Sajam jenis samurai.

“Pelaku dibawa ke Mako Polresta Manado dan diserahkan kepada piket Reskrim Unit V untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Haryono.

Polresta Manado mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban serta segera melaporkan setiap kejadian yang meresahkan melalui Call Center 112 atau layanan kepolisian terdekat.(tbn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan