JAKARTA- PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mengedukasi serta melindungi nasabah dan masyarakat di tengah meningkatnya kasus kejahatan siber di Indonesia dengan metode rekayasa sosial seperti phishing.
Melalui kampanye edukasi #JanganKasihCelah, Danamon berupaya membangun kesadaran masyarakat terhadap berbagai bentuk penipuan digital dan berbagai aktivitas yang dapat merugikan nasabah dan masyarakat serta pentingnya melindungi data rahasia.
Perkembangan teknologi yang bertujuan mempermudah kehidupan masyarakat telah memungkinkan kita mengirim pesan, bertukar informasi, hingga melakukan transaksi keuangan dengan lebih mudah, cepat, dan di mana saja. Namun, perkembangan ini juga diikuti dengan meningkatnya kejahatan siber yang semakin beragam dalam jenis dan caranya untuk mendapatkan data rahasia dari korban.
Salah satu bentuk serangan siber yang paling sering digunakan adalah phishing, yang dapat menjadi pintu masuk bagi malware ke dalam perangkat teknologi yang digunakan masyarakat.
Menurut Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), phishing merupakan ancaman siber. Pelaku menyamar sebagai entitas terpercaya dengan membuat tampilan atau sistem yang menyerupai sistem asli untuk menipu korban.
Chief Digital Officer Danamon, Andreas Kurniawan, menjelaskan melalui kampanye #JanganKasihCelah, pihaknya ingin mengajak masyarakat untuk mengetahui segala bentuk phishing.
“Saat ini, pelaku kejahatan siber bisa melakukan kejahatannya melalui SMS, WhatsApp, e-mail, atau website palsu untuk menipu dan mengambil keuntungan dari korbannya,” ungkap Andreas.
Salah satu yang marak terjadi, menurut Andreas, adalah SMS palsu menggunakan nomor palsu atau bahkan menggunakan nomor asli dari perusahaan ternama termasuk perbankan dengan bantuan perangkat fake Base Transceiver Station (BTS).
“Penting bagi masyarakat membaca dengan seksama isi dari setiap pesan yang diterima dan tidak sembarang mengakses tautan yang ada,” jelasnya.
Andreas bilang, sebagai bank yang berorientasi pada nasabah dan penyedia solusi finansial, Danamon aktif mengedukasi masyarakat melalui kampanye #JanganKasihCelah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan siber, khususnya phishing.
Ia mengatakan, nasabah perlu memperhatikan beberapa hal ketika menerima pesan, e-mail atau media komunikasi lainnya yang mencurigakan. Andreas mengimbau kepada nasabah agar waspada terhadap SMS palsu yang menggunakan nomor tidak resmi atau bahkan nomor resmi perusahaan dengan bantuan perangkat Fake BTS, e-mail palsu berisi tautan atau formulir digital palsu, website palsu dengan tampilan menyerupai website asli, dan pesan suara palsu atau voice phishing.
“Nasabah juga harus mengingat bahwa Danamon tidak pernah meminta data rahasia nasabah atau meminta nasabah mengakses tautan tertentu,” ucap Andreas.
Selain itu, katanya, nasabah selalu diingatkan untuk selalu menjaga kerahasiaan data perbankan seperti seperti kode OTP, kode CVV/CVC, PIN Kartu Debit/ Kartu Kredit/Charge Card Danamon, dan akses D-Bank PRO.
Andreas meminta nasabah untuk mengaktifkan fitur biometrik pada aplikasi perbankan untuk meningkatkan keamanan.
“Jika nasabah terlanjur mengakses tautan mencurigakan atau memberikan data rahasia kepada pihak lain maka segera ganti password dan PIN akun perbankan dan blokir sementara Kartu Transaksi via D-Bank PRO atau blokir permanen dengan menghubungi Hello Danamon di 1-500-090 saat menemukan kendala di dalam negeri dan +62-21-23546100 saat menemukan kendala di luar negeri,” tambah Andreas.
Kampanye #JanganKasihCelah merupakan salah satu upaya Danamon dalam meningkatkan literasi digital masyarakat, khususnya terkait keamanan transaksi keuangan.
Dengan edukasi yang tepat, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan terhindar dari berbagai bentuk penipuan yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial.
Informasi lebih lengkap tentang kampanye ini dapat diakses melalui situs resmi Danamon di bdi.co.id/jangankasihcelah.(brs)