Pemuda Mabuk Rusak Rumah Ibadah dan Kantor Camat di Tompaso

KORANMETRO.COM- Aksi tak terpuji dilakukan seorang mahasiwa berinisial IM (20), dengan merusak fasilitas sebuah rumah ibadah dan kantor camat di Tompaso, Kabupaten Minahasa, pada Jumat (10/10/2025).

Dalam kondisi mabuk, menuju Desa Kamanga sambil berteriak-teriak. Tak berhenti di situ, pelaku kemudian melanjutkan perjalanan ke Desa Liba dan melakukan perusakan.

Bacaan Lainnya

“Pelaku sebelumnya mengonsumsi minuman keras bersama rekannya di Desa Tempang III, kemudian melanjutkan pesta miras di rumah temannya,” kata Aipda Suryadi, Katim II Resmob Polres Minahasa.

Dijelaskan Suryadi, aksi anarkis pelaku berlanjut ke Kantor Camat Tompaso. Dengan menggunakan batu dan kursi, pelaku merusak kaca serta baliho yang terpasang di area kantor. “Usai beraksi, pelaku melarikan diri menuju rumahnya,” jelasnya.

Kata Suryadi, Tim Resmob segera melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV dan mengumpulkan keterangan saksi.

“Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku mengarah kepada tersangka IM. Tim kemudian bergerak cepat dan mengamankan pelaku di rumahnya,” ucapnya.

Suryadi bilang, saat diinterogasi pelaku mengakui seluruh perbuatannya. “Pelaku saat ini sudah diamankan dan diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Tompaso untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.(tbn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan