KORANMETRO.COM- Jago merah menghanguskan dua rumah semi permanen milik warga di Jalan Ahmad Yani 18, Kelurahan Sario Tumpaan, Kecamatan Sario, Kota Manado, pada Selasa (14/10/2025) pagi.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materi diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 06.30 Wita dan menghanguskan dua unit rumah milik keluarga R-M serta T-T. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api pertama kali muncul dari rumah keluarga Tandayo-Tombokan sebelum akhirnya merembet ke rumah di sebelahnya.
“Waktu itu saya dengar suara dari belakang rumah. Pas saya lihat, api sudah menyala dari rumah keluarga T. Saya sempat ambil air mau padamkan, tapi api sudah keburu besar dan menjalar ke rumah saya,” ujar saksi F (60), pemilik rumah pertama yang terbakar.
Saksi lainnya, A (33), mengatakan dirinya terbangun karena lampu padam dan mendengar suara mencurigakan dari belakang rumah. “Saya keluar kamar, api sudah besar. Saya langsung keluar lewat jendela karena bagian belakang sudah terbakar,” ungkapnya.
Ketua Lingkungan 1 Kelurahan Sario Tumpaan, CK, mengatakan bahwa warga bersama-sama berusaha memadamkan api dengan alat seadanya sebelum mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Sekitar pukul 06.40 Wita, enam unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkot Manado tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 07.20 Wita.
“Personel Polsek Sario langsung mengamankan lokasi kejadian dan membantu proses evakuasi warga,” ujar Kapolsek Sario IPTU Ronald Alfris Hinonaung didampingi Kasi Humas IPTU Agus Haryono melalui keterangan singkat.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kebakaran diduga dipicu oleh hubungan arus pendek listrik dari rumah keluarga T-T. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun dua rumah, dua unit mobil, dan tiga sepeda motor hangus terbakar.
Polsek Sario masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran tersebut.(tbn)