KORANMETRO.COM- BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Manado memperluas jangkauan layanan hingga ke tingkat kelurahan.
Guna mempermudah proses pendaftaran dan pembayaran iuran bagi para pekerja informal, layanan daftar peserta baru dan pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan kini hadir di masing-masing kelurahan di Kota Manado.
“Dengan hadirnya layanan di kelurahan, kami ingin memastikan tidak ada lagi alasan bagi pekerja informal untuk tidak terlindungi. Proses pendaftaran dan pembayaran iuran kini bisa dilakukan lebih mudah dan dekat,” ujar Murniati, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manado, pada Jumat (17/10/2025).
Kata Murniati, program jemput bola ke kelurahan merupakan bagian dari upaya meningkatkan inklusi jaminan sosial bagi masyarakat pekerja, khususnya di sektor informal seperti pedagang, tukang ojek, nelayan, dan pekerja mandiri lainnya.
“Semoga melalui pendekatan langsung ke kelurahan, kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial semakin meningkat, dan jumlah pekerja informal yang terlindungi terus bertambah di seluruh wilayah Manado,” ucap Murniati.
Camat Malalayang, Yusuf Kopitoy, menilai program tersebut sangat membantu masyarakat di wilayahnya.
“Kami di Kecamatan Malalayang sangat mendukung penuh program BPJS Ketenagakerjaan ini. Harapan kami, seluruh pekerja informal di wilayah Malalayang dapat segera terdaftar sebagai peserta,” kata Yusuf.
Adapun, manfaat yang diterima ahli waris untuk tenaga kerja yang meninggal bukan akibat kecelakaan kerja sebesar Rp42 juta. Sedangkan untuk meninggal akibat kecelakaan kerja mendapatkan manfaat sebesar Rp70 juta ditambah beasiswa untuk 2 orang anak sebesar maksimal Rp174 juta.
Untuk pendaftaran bisa melalui agent PERISAI (Penggerak Sistem Jaminan Indonesia) maupun agent BRILink yang sudah kerjasama cukup dengan menyiapkan KTP dan nomor HP saja.
Besaran iuran Rp16.800 untuk manfaat Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja dan ada juga Rp32.800 untuk manfaat Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Hari Tua.(ian)