KORANMETRO.COM- Seorang pria paruh baya di Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara, berinisial MM (58), dianiaya dengan senjata tajam (Sajam), pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 11.30 Wita.
Kejadian ini bermula saat MM melerai anak dan menantunya yang terlibat cekcok. Pelaku yang saat itu berada di lokasi kejadian, menegur korban dengan nada keras hingga terjadi selisih paham.
Perdebatan memanas, hingga pelaku mengajak korban berkelahi. Pelaku yang kesal, pulang ke rumahnya untuk mengambil sebilah pisau. Ia lalu kembali dan langsung menebas korban hingga mengenai tangan kiri dan menyebabkan luka pada bagian jari kelingking korban.
Warga yang berada di tempat kejadian segera melerai dan menahan pelaku, sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kanit Resmob Polres Minahasa, Aipda Hendra Mandang, menjelaskan dalam kasus ini pihaknya mengamankan seorang tersangka berinisial BK (35).
“Kasus ini akan diproses sesuai prosedur hukum,” kata Hendra.(tbn)