Tim Tarsius Polres Bitung Ringkus Tersangka Kasus Cabul Anak di Bawah Umur dan Penganiayaan

KORANMETRO.COM- Tim Tarsius Polres Bitung mengamankan pria berinisial SGM (20), yang diduga terlibat kasus cabul terhadap anak di bawah umur, dan kasus penganiayaan dengan senjata tajam (Sajam), yang terjadi di Kota Bitung Sulawesi Utara.

SGM diamankan di kompleks Sari Kelapa, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 04.00 Wita.

Bacaan Lainnya

Tersangka diduga terlibat kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis panah wayer, terhadap korban MK, pada awal September 2025 lalu, di Kelurahan Batu Putih Bawah, Kota Bitung.

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad A. Ari, mengungkapkan selain kasus penganiayaan, SGM juga diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga melakukan perbuatan kekerasan seksual terhadap korban di bawah umur sejak bulan April 2023 hingga Februari 2024. Kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bitung,” jelas kasat.

“Tersangka saat ini telah dibawa ke Mako Polres Bitung untuk menjalani proses penyidikan yang sampai saat ini masih terus berlanjut,” katanya.(tbn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan