JAKARTA- PT Pegadaian menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik kecurangan (fraud) di seluruh lini bisnis perusahaan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Deklarasi Anti Fraud pada 13 Maret 2025, yang ditandatangani oleh Board of Management dan diikuti oleh seluruh karyawan Pegadaian di Indonesia.
Deklarasi ini menjadi pijakan utama dalam memperkuat pengawasan internal, pemberian sanksi tegas terhadap pelaku, serta pelaksanaan edukasi berkelanjutan.
Pasca deklarasi, Pegadaian menyelenggarakan seminar anti fraud di 12 Kantor Wilayah bekerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia, serta melaksanakan pelatihan rutin, kampanye internal, dan penandatanganan Pakta Integritas bertema Pegadaian Bersih Dimulai dari Saya, oleh seluruh insan Pegadaian.
Di wilayah timur Indonesia, khususnya Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku Utara, dan Papua, semangat anti fraud juga digaungkan secara masif oleh Kantor Wilayah V Manado.
Pemimpin Wilayah Pegadaian Kanwil V Manado, Pratikno, menegaskan bahwa penguatan budaya integritas merupakan prioritas utama dalam menjalankan seluruh aktivitas bisnis di wilayahnya.
“Kami berkomitmen menjalankan arahan direksi dengan penuh integritas. Upaya pencegahan dan pemberantasan fraud terus kami lakukan melalui pengawasan internal, edukasi karyawan, serta peningkatan kesadaran seluruh insan Pegadaian di wilayah timur agar bekerja secara jujur dan bertanggung jawab,” ungkap Pratikno.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menjelaskan bahwa sejak awal perusahaan telah berkomitmen untuk menindak tegas setiap praktik fraud.
“Pegadaian berupaya bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melaporkan dan menindak pelaku kecurangan,” ungkap Damar.
Pegadaian juga mengajak seluruh insan perusahaan, nasabah, mitra, dan masyarakat untuk berperan aktif menjaga integritas dengan memanfaatkan whistleblowing system (WBS), sarana resmi yang disediakan untuk melaporkan dugaan fraud, pelanggaran etika, hukum, kebijakan perusahaan, maupun benturan kepentingan (conflict of interest).
Sistem ini menjamin kerahasiaan, keamanan, serta anonimitas pelapor, sehingga setiap pihak dapat menyampaikan laporan tanpa rasa takut. Laporan dapat disampaikan melalui laman resmi wbs.pegadaian.co.id.
Dengan memperkuat kepatuhan dan transparansi, Pegadaian tidak hanya melindungi keberlangsungan usaha, tetapi juga menjaga reputasi sebagai lembaga keuangan yang dipercaya masyarakat
Pemberantasan fraud menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan untuk memastikan layanan yang bersih, akuntabel, serta sejalan dengan prinsip environmental, social, and governance (ESG), khususnya dalam aspek good corporate governance (GCG).
Langkah nyata ini juga tercermin dari penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi terhadap salah satu oknum di Kantor Cabang Bekasi Timur.
Kasus tersebut berawal dari laporan resmi manajemen Pegadaian pada 9 September 2025, setelah ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan barang jaminan. Tindakan ini menunjukkan bahwa Pegadaian tidak mentoleransi kecurangan sekecil apa pun dan berani mengungkapkannya kepada aparat penegak hukum.
“Kami mengajak seluruh insan Pegadaian dan masyarakat luas untuk bersama-sama menjaga integritas. Pegadaian akan terus konsisten menjadi mitra keuangan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Damar.(brs)