BPJS Ketenagakerjaan Manado Hadirkan 11 Unit Layanan Pengajuan Klaim JHT

KORANMETRO.COM- Guna mengurangi antrean dan meningkatkan kenyamanan, proses pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) kini tidak lagi harus dilakukan di kantor cabang, tetapi dapat diajukan melalui 11 unit layanan yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Utara.

Dengan adanya 11 unit layanan, peserta kini dapat mengakses proses klaim dengan lebih mudah dan merata di seluruh wilayah Sulawesi Utara.

Bacaan Lainnya

“Kini peserta tidak harus datang ke kantor cabang untuk mengajukan proses klaim JHT,” ujar Maulana Anshari Siregar, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Manado.

Maulana bilang, peserta bisa mengajukan klaim ke perwakilan kita di 11 unit layanan yang tersebar di setiap kabupaten dan kota.

“Bahkan petugas di unit layanan dapat memandu peserta untuk menggunakan layanan online Lapak Asik sehingga klaim bisa diajukan dari mana saja dan kapan saja hanya dengan mengunggah dokumen,” jelasnya.

Maulana menambahkan bahwa seluruh proses pencairan klaim dipastikan berjalan transparan dan tidak dipungut biaya.

“Klaim diproses selambatnya lima hari kerja setelah dokumen lengkap dan benar. Layanan pencairan klaim gratis tanpa dipungut biaya,” tegasnya.

Kata Maulana, selama ini sebagian besar peserta masih memilih datang langsung ke kantor cabang untuk mengurus klaim JHT, sehingga menimbulkan antrian dan rasa kurang nyaman karena harus menunggu dalam waktu tertentu.

“Kami memahami bahwa peserta yang datang pasti sedang mengalami risiko sosial ketenagakerjaan, seperti berhenti kerja, putus kontrak, kecelakaan atau bahkan kedukaan. Mereka tentu butuh segera mendapatkan perlindungan dan manfaat,” ungkap Maulana.(gin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan