1.256 Atlet Sulut Terdaftar Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

KORANMETRO.COM- Pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah mendaftarkan atlet-atletnya ke dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Tercatat jumlah peserta dari segmen atlet di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulut sebanyak 1.256 atlet. Terdiri dari 158 atlet dari Kepulauan Sitaro; 359 atlet dari Kota Bitung; 381 atlet dari Minahasa Utara; 257 atlet dari Kota Tomohon; 21 atlet dari Kota Kotamobagu, dan 80 atlet dari Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Bacaan Lainnya

“Kami mengapresiasi atas atensi Pemda sehingga para atlet telah terdaftar di program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap dr. Maulana Anshari Siregar, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manado.

Menurut Maulana, Pemda, federasi olahraga, dan seluruh pemangku kepentingan diimbau untuk memastikan setiap atlet mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari standar pembinaan.

“Kami juga berharap kedepan akan menyusul juga atlet-atlet dari daerah lain sehingga semua atlet di Sulawesi Utara dapat terlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Maulana.

Ia mengatakan, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi atlet merupakan hal yang penting untuk diperhatikan sebab dalam proses mengejar prestasi, para atlet menghadapi potensi cedera, kecelakaan saat latihan, hingga risiko jangka panjang terhadap kesehatan dan keberlangsungan karier mereka.

“Karena itu, jaminan sosial ketenagakerjaan bagi atlet menjadi kebutuhan mendesak yang tidak dapat ditunda,” tuturnya.

Dijelaskan Maulana, para atlet dilindungi program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKm). JKK menjamin biaya perawatan dan pengobatan tanpa batas sesuai indikasi medis, santunan cacat sebagian atau total, hingga santunan kematian akibat kecelakaan kerja.

“JKm memberikan santunan bagi keluarga jika atlet meninggal dunia di luar aktivitas latihan dan pertandingan, termasuk beasiswa untuk anak peserta,” jelas Maulana.

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial merupakan bentuk penghargaan sekaligus tanggung jawab bagi para atlet yang telah mendedikasikan diri untuk mengharumkan nama daerah maupun bangsa.

“Atlet bekerja keras setiap hari, dan risiko cedera bisa terjadi kapan saja. Negara dan daerah harus hadir memastikan mereka terlindungi. Jaminan sosial bukan hanya bantuan finansial, tetapi fondasi keamanan bagi masa depan para atlet,” kata Maulana.(ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan