KORANMETRO.COM – DPRD Kabupaten Minahasa Utara mengesahkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna tingkat dua yang digelar Rabu (19/11/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Vonny Rumimpunu didampingi Wakil Ketua Edwin Nelwan dan Cynthia Erkles serta dihadiri jajaran legislatif serta Pemerintah Kabupaten Minut.
Dalam laporan pembahasan, Rumimpunu menyampaikan struktur APBD 2026 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp1,032 triliun, belanja daerah Rp1,105 triliun, serta pembiayaan netto Rp72,89 miliar. Dari lima fraksi, empat menyatakan setuju, sementara Fraksi Demokrat memilih menolak.
Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja DPRD yang dinilai tetap produktif di tengah dinamika fiskal nasional. Ia menyebut perbedaan pendapat merupakan bagian dari proses demokrasi. “Kami menyadari adanya perbedaan pendapat. Jika Fraksi Demokrat masih membutuhkan waktu dan pandangan tambahan, kami memaklumi,” ujar Bupati.
Ganda menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 menghadapi tekanan dari instruksi efisiensi belanja serta proyeksi penurunan pendapatan daerah pada 2026. “Efisiensi bukan berarti mengurangi kinerja, tetapi memastikan setiap rupiah memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Proyeksi pendapatan daerah hanya mencapai Rp875 miliar, yang menurut Bupati menjadi angka terendah sejak dirinya menjabat. Pendapatan itu bersumber dari PAD Rp141,45 miliar, transfer pemerintah Rp722,45 miliar, dan pendapatan sah Rp12,01 miliar. Sementara belanja diperkirakan Rp877,92 miliar dengan fokus pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penanggulangan kemiskinan, stunting, dan ketahanan pangan.
Bupati menegaskan komitmen pemerintah menjalankan APBD secara terbuka dan bersinergi dengan DPRD. “Jika ada pihak yang memilih tidak bertanggung jawab atas hasil kesepakatan, kami menghormati. Namun kami pastikan, semua yang berkomitmen membangun Minahasa Utara akan mendapatkan komitmen yang sama dari pemerintah,” kata Ganda.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama dan agenda berikutnya adalah pengiriman Ranperda APBD 2026 ke Gubernur Sulawesi Utara untuk proses evaluasi.(RAR)






