KORANMETRO.COM- Selang sepekan digelarnya Operasi Zebra Samrat 2025, Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan jajaran, berhasil menjaring 4.103 jenis pelanggaran.
Dari total pelanggaran yang terjaring, sebanyak 3.045 pelanggar lalu lintas diberikan teguran dari petugas, 183 pelanggaran dikenakan tilang manual dan 875 ETLE statis.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, menjelaskan jenis pelanggaran yang masih banyak terjadi di jalan raya masih didominasi tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari 1, melawan arus dan pengendara di bawah umur.
“Sedangkan untuk kendaraan roda 4, jenis pelanggaran didominasi tidak menggunakan safety belt, menggunakan HP saat berkendara dan pengendara dibawah umur,” ungkap Alamsyah, di Mapolda Sulut, Senin (24/11/2025).
Selama sepekan Ops Zebra Samrat 2025 telah terjadi juga kecelakaan lalu lintas sebanyak 21 kasus, dengan korban meninggal dunia 1 orang dan luka ringan 31 orang.
“Jumlah terbanyak kecelakaan lalu lintas terjadi di Kota Manado sebanyak 10 kasus, disusul Tomohon 4 kasus, Bitung 3 kasus dan Minut, Minahasa, Mitra, Talaud masing-masing 1 kasus,” ucap Alamsyah..
Polda Sulut mencatat, jumlah pelanggaran mengalami kenaikan 170 persen dibandingkan dengan periode Operasi Zebra Samrat di tahun 2024. Dari 1516 pelanggaran di tahun 2024, menjadi 4.103 pelanggaran pada tahun 2025. Khusus untuk tilang manual turun sebanyak 227 persen dari periode yang sama tahun 2024, sedangkan teguran naik menjadi 233 persen.
Kata Alamsyah, selain penindakan di lapangan, petugas juga banyak memberikan edukasi kamseltibcarlantas kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media cetak, media elektronik dan media sosial.
“Kami berharap dengan adanya operasi ini dapat meningkatkan kepatuhan dan disiplin warga terhadap aturan dalam berlalulintas,” katanya.(tbn)






