KORANMETRO.COM- Polisi mengamankan tiga remaja yang diduga ikut terlibat dalam aksi tawuran antar kelompok warga di Kelurahan Paal Dua, pada Senin (24/11/2025).
Tiga remaja yang diamankan berinisial ND (15), AN (20), dan RMNS (16). Mereka diamankan setelah Team Opsnal Polsek Tikala melakukan pengembangan di lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan polisi, para pelaku diketahui berada di kompleks Pasar Paal Dua, dan di wilayah Kelurahan Kombos.
Team Opsnal Polsek Tikala langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan ketiganya tanpa perlawanan.
Para remaja ini lalu dibawa ke Mako Polsek Tikala untuk dilakukan interogasi dan proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, mengimbau para orang tua agar mengawasi aktivitas anak-anaknya guna mencegah tindakan-tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan patroli serta penegakan hukum terhadap setiap tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas,” ujarnya.(tbn)






