Buka Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan, Bupati Joune Ingatkan Perubahan Regulasi

Pembukaan Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan.

KORANMETRO.COM – Bupati Minahasa Utara Joune JE. Ganda SE MAP MM MSi mengingatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)  untuk mengikuti semua perubahan ketentuan, regulasi. Hal itu diungkapkan Bupati saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terkait penyusunan laporan keuangan SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Senin (01/12/2025) di The Sentra Hotel.

Bupati Joune Ganda mengegasa, Bimtek tersebut sangat penting, karena ada beberapa perubahan ketentuan, regulasi, sehingga pola baku dalam pelaporan yang dijalankan SKPD juga berjalan sesuai teknis. Bupati juga mengingatkan keseriusan peserta Bimtek agar benar – benar mengasah kemampuan, menguasai tata pengelolaan keuangan di SKPD.

“Jangan sampai karena ada berbagai perubahan ketentuan tidak mengikuti sesuai pola baku yang terbaru, maka nanti dalam pemeriksaan BPK misalnya, terjadi temuan. Ini yang tidak kita harapkan, untuk itu ikutlah kegiatan dengan baik,” tukas Bupati Ganda.

Bupati kemudian mengajak agar peserta Bimtek untuk terus menjaga agar pelaporan keuangan di pemerintah daerah berjalan dengan baik.

Sebelumnya dalam laporannya Kepala BKAD Minut Carla Sigarlaki menyampaikan ada dua agenda yang dilaksanakan Bimtek oleh BKAD yaitu penyusunan laporan keuangan serta destiminasi rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan barang milik daerah.

Kaban Carla mengungkapkan maksud dan tujuan kegiatan yaitu, pertama terdapat peningkatan kompetensi pejabat pengelola keuangan dan barang milik daerah. Sehingga dapat meminimalisir kesalahan dan potensi temuan atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang – undangan.

“Terdapat kesamaan persepsi terkait peraturan dan standar yang berlaku termasuk membahas isu – isu strategis yang mempengaruhi penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2025. Melalui forum ini harapan juga dapat meningkatkan sinergitas dan kordinasi antar pengelola keuangan dan barang milik daerah,” jelas Sigarlaki.

Bimtek tersebut diikuti oleh kurang lebih 141, yang terdiri dari pertama pengguna barang dan penghuna anggaran, Kasubag atau analis perencana keuangan, bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan dan pengurus barang pengguna OPD.

“Melalui kegiatan ini dapat meningkatkan akuntabilitas dan kualitas laporan keuangan pemerintah kabupaten Minahasa Utama, dan mempertahankan opini WTP dari BPK, serta meminimalisir terjadinya temuan pemeriksaan. Memberikan sosialisasi mengenai pedoman pengelolaan barang milik daerah agar para peserta memahami tata cara pengelolaan yang benar dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Sehingga mendorong efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan,” papar Kaban dalam laporannya.

Narasumber dalam Bimtek diantaranya BPKP Perwakilan Sulawesi Utara, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri dan Badan Keuangan dan Aset Provinsi. Ikut mendamingi Bupati dalam pembukaan Bimtek ini, Asisten III Setdakab Minut Drs Yossy Kawengian. Bimtek ini berlangsung 5 hari untuk penyusunan laporan keuangan dan 2 hari untuk diseminasi peraturan daerah.(RAR)

 

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan