Sempat Buron, Tersangka Kasus Penyerangan Satpam Balai Bahasa Sulut Akhirnya Ditangkap Polisi

KORANMETRO.COM- Setelah sebulan lebih buron, FK (19), tersangka pelaku penyerangan dengan panah terhadap seorang satpam di Balai Bahasa Sulawesi Utara (Sulut), akhirnya tertangkap oleh aparat kepolisian.

Pria ini diamankan oleh Tim Resmob Polresta Manado pada Minggu (07/12/2025) sekitar pukul 03.30 Wita, di Kelurahan Lawangirung.

Kasus penikaman Satpam Balai Bahasa Sulut yang terjadi pada pertengahan Oktober 2025 lalu ini sempat menghebohkan warga Kota Manado, dan menjadi viral di media sosial.

Kasus ini terungkap setelah seorang warga menguplod video di media sosial. Dalam video tersebut sang pemilik akun meminta warga setempat untuk membawa korban ke rumah sakit.

Pelaku diduga dua orang lelaki mengendarai sepeda motor kemudian berhenti dan melepas panah ke arah korban. Usai beraksi para pelaku langsung kabur.

Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, mengungkapkan bahwa sebelum tertangkap tersangka diduga telah menganiaya seorang pria di Kecamatan Singkil, pada Sabtu (20/11/2025) sekitar pukul 03.30 Wita.

“Korban dianiaya dengan senjata tajam (Sajam) jenis badik, hingga menderita dua luka tusukan di kepala dan kaki,” ungkap Agus.

Tim gabungan lalu menyambangi persembunyian pelaku di rumah salah satu warga di Kelurahan Lawangirung.

“Terduga pelaku kemudian dibawa ke Piket Reskrim Unit III Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Agus.(tbn)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan