Buron 1 Bulan, 2 Tersangka Curanmor di Bahu Akhirnya Tertangkap, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Foya-foya

Foto ilustrasi.

KORANMETRO.COM- Setelah kurang lebih satu bulan buron, dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) akhirnya tertangkap. Kedua pria berinisial YP (16) dan AB (18) diamankan Tim Resmob Bravo Polresta Manado, pada Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 13.00 Wita.

YP dan AB diduga terlibat dalam aksi pencurian sebuah sepeda motor yang terparkir di depan rumah kos di Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang, pada tanggal 18 November 2025 lalu. Pencurian ini lalu dilaporkan sang pemilik motor ke polisi.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto, mengungkapkan sepeda motor yang dicuri yakni Honda CRF 150 CC warna hitam tahun 2024 dengan nomor polisi DB 6181 RV, dengan estimasi kerugian mencapai Rp37 juta.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut dan menjualnya di wilayah Desa Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan, dengan harga Rp6 juta,” ujar Elwin.

Katanya, uang hasil penjualan motor digunakan untuk membeli minuman keras dan berfoya-foya.

Menurut Elwin, petugas selanjutnya bergerak ke lokasi penjualan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF 150 CC. Kedua tersangka dan barang bukti, kata Elwin, kemudian dibawa ke Polresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Masyarakat kami imbau untuk lebih waspada dan menggunakan kunci pengaman ganda saat memarkir kendaraan,” katanya.(tbn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan