Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Putri Sakinah Dapat Santunan

JAKARTA- PT Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan Kapal Putri Sakinah, di wilayah perairan Nusa Tenggara Timur (NTT) , pada Jumat (26/12/2025) pekan lalu, mendapatkan perlindungan dasar.

Kapal Putri Sakinah diketahui mengalami kecelakaan hingga tenggelam di Perairan Selat Padar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Bacaan Lainnya

Kapal wisata ini membawa 7 penumpang dan 4 anak buah kapal (ABK) dalam perjalanan dari Pulau Padar menuju Labuan Bajo. Berdasarkan data sementara, sebanyak 7 orang dinyatakan selamat, sementara 4 orang penumpang masih dinyatakan hilang dan dalam proses pencarian oleh tim gabungan.

Plt. Direktur Utama PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan proses pendataan korban untuk penjaminan berjalan dengan cepat dan tepat.

“Jasa Raharja memastikan bahwa seluruh korban kecelakaan kapal wisata di Perairan Selat Padar mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dewi.

Dewi juga menyampaikan empati dan duka cita mendalam atas musibah yang terjadi serta berharap agar seluruh korban yang masih dalam pencarian dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat.

“Kami turut berduka atas musibah ini dan berharap seluruh korban yang masih dalam pencarian dapat segera ditemukan,” ucapnya.

Hingga Minggu (28/12/2025) kemarin, proses pencarian terhadap para korban yang hilang masih terus dilakukan oleh Tim KSOP Labuan Bajo, Basarnas, Lanal Labuan Bajo, Polres Manggarai Barat, Kodim Manggarai Barat, Mabes Polair, Polair Polda NTT, operator kapal phinisi serta unsur terkait lainnya dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia.(brs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan