KORANMETRO.COM- Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polresta Manado menggagalkan keberangkatan 3 orang perempuan warga Minahasa, Sulawesi Utara, yang hendak ke Kamboja.
Ketiga perempuan berinisial MAP (24), YK (21), dan CS (20), diamankan di Bandara Sam Ratulangi Manado, pada Selasa (6/1/2026).
Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, menjelaskan tiga perempuan ini diduga direkrut secara non-prosedural untuk diberangkatkan ke Kamboja dengan indikasi akan dipekerjakan pada industri penipuan daring atau online scam.
“Kami mengamankan 3 orang terduga CPMI ilegal yang diduga akan diberangkatkan secara non-prosedural ke Kamboja,” ungkap Agus.
Ia menjelaskan, dari hasil pendalaman awal, terdapat indikasi kuat bahwa mereka akan dipekerjakan pada aktivitas online scam yang rawan eksploitasi dan perdagangan orang.
Kata Agus, pengamanan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan TPPO serta perlindungan terhadap warga negara Indonesia.
“Kegiatan pencegahan ini dilaksanakan oleh Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado bersama BP3MI, YKYU, serta komunitas lingkungan peduli TPPO Sulawesi Utara sebagai bentuk sinergi lintas sektor,” katanya.(tbn)






