Tersangka Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Tertangkap, Polisi Amankan 2 Motor Curian

KORANMETRO.COM- Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Kotamobagu mengamankan seorang pria berinisial MW (29), yang diduga terlibat kasus pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo.

MW diamankan pada Selasa (6/1/2026), sekitar pukul 13.00 Wita, di kompleks Terminal Kelurahan Mongkonai, Kota Kotamobagu.

Bacaan Lainnya

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, masing-masing 1 unit Suzuki Smash warna hitam tanpa TNKB dan 1 unit Honda Beat warna silver tanpa TNKB.

Kasi Humas Polres Kotamobagu, AKP Dewa, mengungkapkan tersangka diduga terlibat dalam beberapa kasus pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di sejumlah wilayah lintas Provinsi Sulawesi dan Gorontalo.

“Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Dewa.

Tim Resmob Polres Kotamobagu masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain serta memastikan penanganan perkara berlangsung sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.(tbn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan